Selasa, 05 Agustus 2014

Perjuangan Tidak Cukup Hanya Ikhlas dan Semangat Saja

Perjuangan tidak hanya cukup bermodalkan niat dan semangat saja, namun juga perlu dibekali dengan fiqh-al-Waqi (kemampuan untuk menganalisa realita) dan prinsip sunnatut tadarruj (sunah pentahapan)

Banyak di kalangan umat yang hanya punya semangat dan keikhlasan tinggi dalam melakukan suatu perjuangan namun tidak dibekali dengan fiqih realita (pemahaman realita suatu fenomena). Akibatnya, perjuangan umat yang sudah melangkahi sekian banyak langkah harus mundur kembali akibat sebagian kelompok yang hanya mudah terpancing oleh fenomena.

Kita banyak belajar dari masa lalu, baik perjuangan umat di Tanah Air maupun perjuangan umat di tingkat Internasional, sering sekali mengalami setback lantaran hanya bermodal niat yang ikhlas dan semangat yang tinggi. Niat ingin syahid dan cepat semangat saat disulut. Niat mati syahid memang menjadi cita-cita setiap muslim, akan tetapi tindakan yang salah akibat tidak membaca situasi dan tahapan perjuangan, akibatnya yang mengalami kerugian bukan individu namun seluruh tubuh umat Islam di seluruh dunia. Sebab, umat Islam bagaikan satu tubuh, jika salah satu angggota tubuh mengalami sakit, maka yang lain pun akan mengalaminya.

Fiqih al-Waqi' (fiqih realita) sangat penting dalam menentukan suatu langkah perjuangan. Bahkan para ulama membuat kaidah; hukmu al-syai hukmun bi wasailihi (hukum suatu perkara adalah juga hukum sarana-sarananya), Jika seseorang belum mengetahui benar suatu fenomena atau berita dengan valid maka dia tidak boleh gegabah melakukan suatu tindakan. Boleh jadi suatu amalan yang dikira benar bisa menjadi salah karena kurangnya pemahaman lapangan dan relaita. Dan hasilnya adalah penyesalan. Allah swt telah menginatkan kita dalam firmanNya:

 يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
 "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu" (QS.Al-Hujurot:6)

Selain itu, dalam memperjuangkan suatu cita-citapun harus memilki bekal sabar dengan mengikuti sunnatut tadarruj (sunah pentahapan). Tidak boleh kita bertindak sesegara mungkin tanpa informasi yang dalam akan suatu persoalan, karena hal itu akan berakibat fatal dan jauh dari harapan yang dicita-citakan. Apalagi ingin terburu-buru mewujudkan cita-cita dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kaidah Fiqih menyatakan,
من استعجل شيئا قبل أوانه عوقب بحرمانه
Barangsiapa yang cepat-cepat ingin mendapat sesuatu sebelum waktunya maka ia diberi sangsi diharamkan (tidak mendapat) sesuatu itu.
Sebagai contoh dalam ilmu waris, seorang anak jika ayah wafat maka anak itu menjadi ahli waris, akan tetapi jika anak itu membunuh dengan sengaja pada ayahnya karena ingin cepat-cepat mendapat harta warisan, maka anak itu tidak berhak mendapat warisan.

Jadi, marilah dalam suatu memperjuangan cita-cita harus terukur, terencana, terprogram dan  sabar serta memiliki pemaham yang utuh, selain niat ikhlas dan semangat yang tinggi



Tidak ada komentar: