Selasa, 17 Februari 2009

Tiga Pondasi Agama

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. “ (QS. Al-Maidah: 3)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim dari Umar bin Khattab diceritakan, bahwa suatu hari Malaikat Jibril datang menghadap Rasulullah saw menanyakan tentang Iman, Islam dan Ihsan. Rasulullah saw menjawab bahwa Islam adalah bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu. Sedangkan iman adalah engkau percaya kepada Allah, Malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari kiamat dan takdir. Sedangkan ihsan adalah beribadah seperti melihat Allah dan jika tidak bisa, maka yakinlah bahwa Allah melihat kita.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Rasulullah kepada Jibril as dihadapan para sahabat itu, maka dapat disimpulkan bahwa ajaran Islam memilki tiga pondasi utama; yakni Iman (aqidah), Islam (syariat) dan Ihsan (akhlak). Aqidah adalah segala hal yang berkaitan dengan keimanan, keyakinan dan ideologi. Sedangkan syariat adalah segala hal yang mengatur perbuatan hidup manusia, baik yang bersifat ibadah (hubungan antara manusia dengan Allah) maupun muamalah (hubungan antar sesama manusia dan makhluk lain). Sedangkan akhlak adalah buah dari aqidah dan syariat yang dijalankan seorang hamba.
Jika diibaratkan sebuah pohon, maka akidah adalah akar yang menghujam. Semakin kokoh akar itu maka semakin kuat pohon itu meski angin berhembus sangat kuat. Keimanan yang kuat akan membuat manusia Mu’min eksis dan survive meski segala cobaan datang berhembus dengan sangat kuat. Sebaliknya, jika iman rapuh maka manusia akan bersifat labil, tidak memiliki prinsip yang kuat serta mudah diombang ambingkan oleh keadaan dan situasi.
Sedangkan syariat diibaratkan laksana batang pohon yang kuat. Tentu saja kekuatan batang ini dipengaruhi oleh akar yang kuat pula yakni berupa keimanan. Oleh karena itu, rasa malas dalam ibadah seringkali diakibatkan rasa keimanan yang lemah dan rapuh.
Sedangkan akhlak seperti buah dari akar yang kuat dan batang yang kokoh. Artinya seorang muslim yang keimanan dan keislamannya kokoh maka dia akan memiliki akhlah dan budi pekerti yang baik, laksana buah yang memberikan kenikmatan bagi orang lain.
Oleh karena itu, kita sering gagal dalam menangani dekadensi moral, seperti kenakalan remaja, pencurian, pelacuran, perjudian, korupsi dan penipuan karena kita hanya berkutat membahas masalah akibat, dan tidak menyentuh sebab. Penanggulangan penyakit aids gagal karena salah penanganan berupa penyebaran kondom, bahkan angka penderita HIV/AIDS setiap tahunnya terus meningkat. Ini disebabkan karena dalam penanganannya tidak komprehensif. Padahal sebab terbesar meningkatnya penyakit HIV/AIDS adalah perzinahan (gonta ganti pasangan), narkoba, dan hubungan sesama jenis. Ini semua adalah persoalan akhlak dan moral. Akhlak dan moral rapuh karena keislaman mereka rapuh, dan keislaman yang rapuh disebabkan keimanan yang lemah.
Oleh sebab itu, penanaman nilai-nilai keimanan dn keislaman perlu ditanamkan kepada masyarakat secara berkesinambungan, mulai usia sekolah hingga telah menjadi kakek-kakek. Karena inti dari agama adalah nasehat. Apa jadinya jika pelajaran agama di sekolah hanya sekedar pelengkap dan bukan menjadi primadona? Apalagi sampai di rumah para pelajar kita tidak tersentuh dengan pelajaran agama tambahan. Sebab, diakui oleh para pakar pendidikan bahwa sumber moral ada pada agama. Moral tanpa agama bagai jasad tanpa ruh.
Tiga pondasi agama di atas sebenarnya merupakan kesimpulan dari seluruh ajaran Islam. Oleh sebab itu, Nabi saw menyatakan dalam hadits itu “Dia Jibril mengajarkan kepada kalian tentang agama kalian”. Mengapa ajaran Islam disimpulkan dalam tiga pondasi itu? Sebab semua persoalan agama ada pada tiga hal itu. Persoalan keyakinan seperti ajaran sesat, kemusyrikan, dan isme-isme lain telah dibahas dalam ilmu ushuluddin yang membahsa tentang akidah (keyakinan) atau ilmu tauhid (ilmu tentang keimanan kepada keesaan Allah SWT).
Sedangkan yang berkaitan dengan syariat yang mengatur perbuatan manusia (fi’il mukallaf) baik berupa ibadah maupun muamalah, seperti jual beli, pernikahan, hukum kenegaraan, pendidkan, politik, sosial dan lainnya, seluruhnya telah dibahas dalam ilmu fiqih.
Sedangkan yang berkaitan dengan moral dan perbuatan hati seperti sombong, hasud, bangga diri, ikhlas, riya, sifat tawadhu’, dermawan dan lain sebagainya telah dibahas dalam ilmu tasahawuf (ilmu suluk).
Dengan demikian hadits di atas juga menggambarkan betapa Islam itu bersifat komprehensif. Artinya Islam mengatur seluruh aspek dan sisi kehidupan, baik kehidapan yang berkaitan dengan individu, masyarakat, maupun internasional dan global.
Oleh sebab itu, ayat terakhir yang turun dan berkenaan dengan hukum dan aturan tertera dalam surat al-Maidah ayat 3 yang mengisyaratkan kesempurnaan ajaran Islam. Firman Allah SWT yang artinya “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. “
Wallahu’alam bish-showab.

1 komentar:

agung mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.