Minggu, 21 April 2013

Karakteristik Ekonomi Islam


Dr. Yusuf al-Qordhowi dalam kitabnya berjudul “Daul al-Qiyam Wa al-Akhlaq fi al-Iqtishad al-Islamy” menyebutkan empat ciri khas sistem ekonomi Islam, yaitu:
1.      Ekonomi Robbani (bersumber dan berorientasi pada Tuhan)
2.      Ekonomi Insani (menjunjung hak dan fitrah manusia)
3.      Ekonomi Akhlaqi (menjunjung moralitas)
4.      Ekonomi Wasathi (bersifat moderat atau menengah)

                                     
A.    Ekonomi Robbani (berketuhanan)

Yang dimaksud dengan ekonomi robbani adalah bahwa dalam aktifitas berekonomi haruslah berdasarkan tuntunan Allah swt dengan segala aturanNya, mulai dari barang dan jasa sebagai objek transaksi ekonomi, cara bertransaksi serta tujuan bertransaksi ekonomi. Barang dan jasa yang bersifat robbani adalah barang dan jasa yang halal saja yang boleh dijadikan objek transaksi, sedangkan caranya tidaklah mengandung unsur riba, maysir (judi) dan gharar (ketidakjelasan). Sedangkan tujuannnya adalah tujuan yang diperbolehkan. Oleh sebab itu, tidak diperkenankan menjual senjata untuk memerangi kaum muslimin, demikian juga tidak diperkenankan menjual mushaf al-Quran kepada kaum kafir untuk dihinakan.

B.     Ekonomi Insani (Berperikemanusiaan)

Yang dimaksud dengan ekonomi Insani adalah ekonomi yang sesuai dengan fitrah dan hak asasi manusia serta bersifat perikemanusiaan. Oleh sebab itu tidak diperkenankan melakukan transaksi barang atau jasa yang menginjak-nginjak perikemanusiaan, seperti menjual diri atau usaha pengadaan wanita tuna susila,  perdagangan manusia serta praktek usaha lainnya yang bertentangan dengan perikemanusiaan.

C.     Ekonomi Akhlaqi (bermoral)

Yang dimaksud dengan ekonomi akhlaqi adalah ekonomi yang menjunjung tinggi moralitas dan etika. Tidak diperkenankan melakukan transaksi barang dan jasa yang tidak sesuai dengan akhlak atau etika. Seperti pada jaman Jahiliyah, yang menjadikan thawaf dengan cara telanjang. Hal ini tidak sesuai dengan akhlak dan moral. Oleh karena itu, Islam datang dengan mengembalikan cara thawaf susuai dengan akhlak dan moral. Di zaman sekarang pun perlu upaya membuka bisnis pariwisata tidak selalu harus melanggar norma dan moral dengan kesenian yang bertentangan dengan akhlak dan budaya bangsa.

D.    Ekonomi Washati (moderat)

Yang dimaksud dengan ekonomi wasathi adalah sistem ekonomi yang bersifat moderat dan menengah, ia tidak bersifat individualistik seperti yang ditemukan dalam sistem ekonomi kapitalis, tidak juga menafikan kepemilikan pribadi seperti yang ditemukan pada sistem komunis. Sistem ekonomi Islam adalah sistem yang mengakui hak kepemilikian private sebagaimana ia juga mengakui hak kepemilikian publik. Oleh sebab itu, dalam sistem ekonomi Islam diperkenankan untuk maju dan berinovasi sehingga ada kompetisi dalam dunia bisnis secara sehat, akan tetapi Islam pun mengarahkan umatnya untuk peduli kepada orang-orang yang tidak mampu.

1 komentar:

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.