Kamis, 09 Juli 2009

Urgensi Amal Jama'i

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)

Amal Jama’i secara harfiyah berarti bekerja sama, atau bekerja kolektif. Dalam kehidupan, amal jama’i (kerja sama) adalah sebuah kemestian. Tidak ada satu orang pun dapat hidup sendiri tanpa membutuhkan pertolongan orang lain. Orang yang kaya membutuhkan si miskin untuk membantu tugas-tugas sehari-harinya. Orang miskin pun membutuhkan orang kaya.

Jika dalam kehidupan saja kita tidak terlepas dari amal jama’i, maka dalam sebuah perjuangan mencapai tujuan tertentu, atau cita-cita tertentu, maka amal jama’i lebih sangat dibutuhkan. Para pendahulu kita dahulu tidak mungkin dapat mewujudkan Indonesia Merdeka tanpa adanya amal jama’i (kerja sama). Demikian juga, sehebat apapun seorang Nabi atau Rasul tidak mungkin dapat mewujudkan negara Madinah tanpa adanya kerja sama antara kaum muslimin, terutama kaum Muhajirin dan Anshar. Oleh karena itu kerja sama atau amal jama’i mutlak dilakukan dalam mewujudkan sebuah cita-cita atau tujuan. Kenapa demikian?

Pertama, karena amal jama’i adalah tabiat alam (natural). Bangsa semut tidak dapat membuat sarang atau menyimpan makanan tanpa adanya kerjasama di antara mereka. Bila kita melihat kehidupan semut, betapa mereka ulet dan saling bergotong royong dalam bekerja. Bahkan bila seekor semut bertemu dengan kawannya dia berhenti sejenak dan saling besalaman. Demikian juga pada kehidupan lebah, mereka mempunyai tugas masing-masing dalam mengembangkan dirinya dan di antara mereka tercipta kerjasama yang harmonis dalam bekerja.

Kedua, karena manusia adalah makhluk sosial. Meskiupun nabi Adam telah disediakan segala kenikmatan surga, namun beliau masih saja merasa kurang jika tidak ada teman dalam hidupnya. Sehingga Allah menciptkan Hawa sebagai teman hidupnya. Demikian pula kita dalam kehidupan sehari-hari tidak dapat hidup sendiri, melainkan membutuhkan bantuan orang lain.

Ketiga, karena persatuan itu kekuatan dan bercerai berai itu adalah kelemahan. Ibarat lidi, bila dia sendirian, maka dia mudah dipatahkan. Namun jika hidup bersama dalam sebuah jamaah (kumpulan) sapu lidih, maka ia sulit dipatahkan.

Seekor singa tidak akan menerkam seekor rusa yang berkumpul bersama kawanan rusa lainnya. Namun jika rusa itu telah terpisah dari kawanan rusa lainnya, maka ia akan mudah diterkam dan di mangsa oleh singa.

Oleh sebab itu Rasulullah saw telah mengingatkan kepada kita bahwa suatu saat umat Islam akan menjadi santapan umat lain. Padahal pada saat itu jumlah umat Islam begitu banyak. Akan tetapi banyaknya tidak memiliki kekuatan. Mereka bagaikan buih yang terombang-ambing kesana kemari. Hal itu disebabkan karena mereka memiliki penyakit berupa wahan. Para sahabat apakah wahan itu? Rasulullah menjawab wahan adalah cinta dunia dan takut mati.

Cinta dunia akan menimbulkan sikap egois dan jauh dari amal jamai. Cinta dunia juga membuat lemahnya semangat perjuangan meraih pahala surga. Sehingga umat lain dapat mudah menyantap umat Islam seperti kawanan srigala menyantap kambing-kambing.

Keempat, karena kemampuan invidu atau perorangan itu sangat terbatas. Setiap kita bukanlah Superman atau Avatar yang dapat mudah merubah dunia secara sendirian. Ada di antara kita yang hanya mampu menjadi pedagang, namun tidak mampu menjadi politikus. Ada yang mampu menjadi sekretaris yang bekerja di kantor namun tidak mampu menjadi kurir atau marketing di lapangan.

Oleh sebab itu kita membutuhkan bantuan orang lain. Terlebih dalam mewujudkan sebuah cita-cita, karena tidak mungkin dilakukan oleh perorangan. Dengan berhimpunnya manusia-manusia dengan latar belakang dan keahliannya masing-masing maka hal itu akan saling melengkapi, sehingga cita-cita atau tujuan yang dicapai akan terwujud.

Dalam perjuangannya, Rasulullah saw memiliki sahabat-sahabat yang memiliki karakter masing-masing. Abu Bakar dikenal sebagai orang yang paing arif karena kematangan usianya. Umar bin Khattab dikenal sebagai orang yang tegas da berwibawa dalam memutuskan suatu perkara. Utsman bin Affan dikenal sebagai konglomerat yang banyak menginfakkan harta di jalan Allah SWT. Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai anak muda yang cerdas serta penuh hikmah.

Keragaman karakter seperti itu memperkaya khazanah serta saling melengkapi satu sama lainnya, sehingga Islam dapat tersebar luas hampir ke seluruh benua dalam jangka waktu yang singkat.

Kelima, karena umat lain pun bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi umat Islam. Allah SWT berfirman yang artinya, Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu (QS. Al-Baqarah: 120)

Oleh sebab itu, umat Islam pun harus bersatu dan tidak boleh terpecah belah. Bukan saatnya lagi umat Islam dipecah-belah karena perbedaan organisasi atau partai, apalagi menghasut dan memfitnah sana sini. Sebagaimana firman Allah SWT: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu -Karena nikmat Allah– menjadi orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103) . Wallahu a’lam. )I(

Selasa, 30 Juni 2009

Memohon Jalan Yang Lurus

"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang Telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."(QS. Al-Fatihah: 6-7)

Sebanyak tujuhbelas kali –dalam sehari semalam– minimal kita memohon jalan yang lurus. Betapa tidak? Setiap kita melaksanakan shalat lima waktu, maka surat al-Fatihah harus kita baca dalam setiap rakaatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw “Tidaklah sah shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah (pembuka kitab)”.
Mengapa surat al-Fatihah begitu penting kita baca dalam shalat kita? Mengapa dia menjadi rukun shalat sehingga jika ditinggal maka akan batal shalat kita? Karena al-Fatihah adalah inti isi al-qur’an seluruhnya. Dia adalah pokok seluruh ajaran al-Quran. Di dalamnya ada kandungan akidah, ibadah, sejarah, serta manhaj (sistem) hidup bagi manusia. Al-fatihah, di dalamnya ada doa yang selalu kita panjatkan “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang Telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.(QS. Al-Fatihah: 6-7).
Dalam ayat itu, kita selalu memohon jalan yang lurus. Sebenarnya, apa sih jalan yang lurus itu? Dijelaskan bahwa jalan yang lurus itu adalah jalan yang pernah ditapaki oleh orang-orang yang telah Allah beri nikmat pada mereka, dan bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan pula jalam orang yang sesat. Pertanyaannya, siapakah orang yang pernah diberi nikmat oleh Allah SWT? Siapa pula orang yang pernah dimurkai? Dan siapa orang yang pernah sesat itu?
Dalam surat An-Nisaa ayat 69 Allah SWT berfirman yang artinya: 69. “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman baiknya.
Dalam ayat diterangkan bahwa orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah adalah Para Nabi, shiddiqin (orang yang teguh dan jujur keimananannya), orang yang berjuang membela agama Allah hingga mati syahid dan orang-orang shaleh. Dengan kata lain, bahwa jika kita menghendaki jalan yang lurus yang selalu kita mohonkan kepada Allah, maka kita harus berusaha mengikuti dan menapaki jalan yang pernah ditempuh oleh empat tipe manusia di atas:
Pertama, jalan yang pernah ditapaki para Nabi. Yakni jalan dakwah. Tugas para Nabi saw di dunia ini adalah berdakwah dan mengajak manusia kepada jalan kebaikan. Tugas mulia ini tentu saja bukan jalan mulus yang dihamparkan permadani. Melainkan jalan yang penuh dengan onak dan duri. Kesabaran dalam menjalani jalan dakwah ini adalah sebuah kemestian. Jika kita bisa melewati dengan baik dan sabar, maka kita akan selalu berada dalam jalan yang lurus. Para Nabi juga tidak segan-segan untuk memberikan peringatan kepada para penguasa yang keluar dari jalan kebenaran. Oleh karena itu tugas ini sangat berat, apalagi dituntut istiqomah dalam ajaran agama. Banyak di antara manusia yang berteriak membela agama, namun justru mereka menjual agama setelah mengetahui gemerlapnya dunia. Keistiqomahan dalam beragama sekaligus istiqomah dalam amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah berat, namun jika bisa dilaluinya maka ia akan mencapai derajat para nabi.
Kedua, jalan yang pernah ditapaki para shiddiqin. Shiddiqin adalah orang-orang jujur dan teguh akan keimanannya. Abu Bakar mendapat gelar ash-shiddiq karena begitu kuat dan jujurnya keimanan beliau. Tidak ada secuil ruang pun dalam hatinya keraguan akan kebenaran yang dibawa Nabi Muhammad saw. Tidak ada sedikit pun ruang keraguan kepada Allah SWT, hingga saat Rasulullah dan umat membutuhkan biaya besar dalam sebuah pertempuran, Abu Bakar meng-infakkan seluruh kekayaannya untuk perjuangan Islam. Ketika beliau diitanya Nabi “Lalu apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?” Abu Bakar menjawab dengan segala kemantapan, “Allah dan Rasulnya”.
Shiddiq secara bahasa adalah orang jujur. Kenapa dalam ayat itu tidak disebut orang alim atau pintar? Karena orang pintar itu banyak, namun sedikit sekali orang berlaku jujur. Banyak sarjana hukum, tapi tidak jujur dalam memutuskan perkara hukum,.Banyak sarjana ekonomi dengan segala rumus matematikanya tapi sering dengan sengaja memanipulasi angka, kok bisa angka di mark-up? Banyak sarjana pendidikan yang menjadi guru, namun saat menulis angka raport atau ijazah tidak sesuai dengan angka nilai sebenarnya.
Ketiga, jalan yang pernah ditapaki para syuhada. Syuhada adalah bentuk jamak dari kata syahid, yang berarti “saksi”. Mereka yang berjuang menegakkan Allah itulah disebut saksi (syahid). Hingga jika mereka wafat dikebumikan apa adanya, sebagai saksi di hadapan Allah nanti. Merekalah yang pantas menjadi pahlawan. Pahlawan adalah mereka yang bekerja dan berjuang dengan penuh ikhlas, dedikasi, serta semangat yang tinggi, sehingga menghasilkan karya-karya yang bermanfaat dan dikenang banyak orang. “Karya”nya menjadi saksi dan pelajaran untuk generasi berikutnya.
Keempat, jalan orang-orang shaleh. Jika kita tidak mampu berdakwah seperti para nabi, atau berkorban harta seperti Abu Bakar, atau tidak bisa berjuang hingga menjadi syahid, maka minimal kita memiliki sifat-sifat orang yang shaleh. Mereka adalah orang selalu baik, menebar kebaikan serta tidak melakukan sesuatu yang kontra kebaikan.
Sudahkah kita mengikuti jalan salah satu dari empat jalan yang ditempuh mereka? Jika belum, berarti permohonan kita akan petunjuk jalan yang lurus cuma main-main, bacaan al-fatihah yang kita baca tujuh belas kali sehari semalam baru sampai tenggorokan, dan belum masuk ke dalam relung hati, belum menggetarkan tulang dan sumsum kita, belum menggetarkan kulit kita, dan belum menggetarkan anggota tubuh kita sehingga ia tergerak untuk menampilkan sikap seperti yang ditampilkan oleh empat tipe manusia di atas;
Mulailah melangkah menapaki jalan yang lurus, ikuti langkah mereka, jika tidak mampu, setidaknya ikuti jalan orang-orang yang shaleh. )I(

Selasa, 16 Juni 2009

Karakteristik Syari’ah Islam

“Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS.Al-Baqarah: 143)

Syari’ah secara bahasa berarti sumber air yang mengalir. Sedangkan secara istilah syari’ah berarti aturan yang ditentukan Allah SWT melalui Rasulnya agar dijalankan manusia untuk kebahagian mereka. Korelasi makna bahasa dan makna istilah adalah bahwa manusia membutuhkan syariah sebagaimana kebutuhan mereka terhadap air yang menjadi sumber kehidupan. Tanpa air, manusia tidak akan hidup layak dan baik. Demkian juga hal-nya dengan syariah. Tanpa syariah, manusia tidak akan hidup layak dan baik.
Syari’ah, yang meskipun telah turun berabad-abad lalu, namun keberadaannya selalu relevan dalam kehidupan manusia, baik dahulu, kini, maupun masa depan. Baik di Arab, Indonesia, Eropa, Amerika bahkan di seluruh belahan bumi ini. Karena pada hakekatnya, seluruh alam ini adalah milik Allah, Tuhan yang menurunkan aturan atau syariah itu.
Berbeda dengan aturan dan undang-undang yang diciptakan manusia, syari’ah atau Islamic Law mempunyai kelebihan dan karakteristiknya. Antara lain:
Pertama, robbaniyah, artinya berorientasi ketuhanan, baik secara tujuan maupun sumbernya. Secara tujuan, jelas, syariah Islam ditujukan agar manusia hanya menyembah dan mengabdi kepada Allah. Sebagaimana firman Allah SWT: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepadaKu” (QS. Adz-Dzariyat: 56).
Selain tujuan mengabdi hanya kepada Allah, syari’ah juga bertujuan membebaskan manusia dari penyembahan kepada sesama manusia serta kepada makhluk lainnya. Manusia harus bebas dari tekanan manusia lainnya, terlebih mengaggap dirinya sebagai Tuhan yang dapat mengatur segala hal.
Dari segi sumbernya, robbaniyah-nya syari’ah Islam adalah bahwa dia berasal dan bersumber dari wahyu Allah SWT. Dia bukan ciptaan manusia, bukan pula karangan manusia yang penuh hawa nafsu. Berbeda undang-undang dan peraturan dunia yang diciptakan manusia yang bersifat relatif dan dipengaruhi oleh hawa nafsu manusia.
Efek dari karakteristik robbaniyah ini membuat manusia melaksanakan undang-undang dan aturan Allah tidak hanya dilihat saat dipantau aparat atau atasan. Tetapi dia tetap patuh melaksanakan aturan itu meskipun tidak dipantau oleh aparat. Puasa misalnya, tetap ditaati oleh muslim yang patuh, meskipun jika ia makan atau minum di siang hari tidak diketahui aparat.
Kedua, Insaniyah, yang berarti sesuai dengan peri-kemanusiaan. Bukti atas hal itu adalah dijadikan Rasul dari kalangan manusia, bukan dari jin atau malaikat. Hal itu terjadi, agar manusia melihat langsung bagaimana aplkasi hukum Allah yang ideal melalui persaksian mereka terhadap perilaku dan nasehat Rasulullah saw. Andaikata rasul itu berupa jin atau malaikat, maka akan terjadi kesulitan bagi kita tentang bagaimana mengaplikasikan isi ajaran Allah SWT, karena jin dan malaikat adalah makhluk non-fisika yang tidak terlihat oleh kasat mata. Ketika Aisyah ditanya tentang bagaimana perilaku kehidupan Rasulullah? Beliau menjawab, perilakunya adalah al-Qur’an.
Bukti insaniyah syariah Islam juga adalah bahwa Islam mengajarkan persamaan derajat manusia. Keunggulan dan kemuliaan manusia tidak terletak kepada ras, suku, bangsa, warna kulit, kekayaan, ilmu dan pangkat-jabatan. Akan tetapi kemuliaan dan keunggulan manusia hanya terletak pada ketakwaannya kepada Allah SWT.
Dengan demikian hukum dan syariah Allah berlaku sama untuk semua manusia. Tidak ada perbedaan antara pejabat dan rakyat kecil, tidak ada perbedaan antara darah biru dan darah merah. Di depan hukum Allah semua manusia sama.
Ketiga; al-Syumul, artinya syariah Islam bersifat komprehensif (menyeluruh). Syariah Islam tidak hanya mengatur tentang ibadah ritual saja, namun juga mengatur seluruh kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, negara bahkan dunia internasional. Dengan demikian syariah Islam dapat diterapkan dimana saja, dan dibelahan bumi mana saja. Selain itu, ia juga dapat diterapkan di segala zaman dan era.
Keempat, al-wasathiiyah, yang berarti menengah, moderat dan adil. Syariah islam bersifat menengah dan adil. Tidak ghuluw (keterlaluan), tafrith (berlebihan), dan ifrath (serba kekurangan). Umat Islam yang komitmen melaksanakan ajaran Islam yang moderat ini juga bersifat menengah. Sebagaimana firman Allah SWT: “Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS.Al-Baqarah: 143)
Menengah dan adil adalah sifat ber-keseimbangan. Keseimbangan dalam sikap, keseimbangan akhlak, ibadah, akidah, dan lainnya. Sikap ekstrim adalah sikap yang jauh dari karakteristik ajaran Islam. Baik ekstrim dalam hal akidah, sikap, maupun ibadah.
Kelima, al-Waqi’iyyah, artinya bahwa syariah dan ajaran Islam itu bersifat realistis. Ia membumi dan mudah diaplikasikan oleh semua manusia. Bukti realistis ajaran Islam adalah adanya rukhsoh (dispensasi) serta bersifat memudahkan. Oleh karena itu ajaran Islam bisa masuk ke semua negara dan ke semua suku dengan beraneka ragam budaya sosial mereka. Ia juga dapat masuk di tengah kondisi yang berbeda-beda di suatu negara, baik hukum, undang-undang maupun model sistem negara yang dianut. Kaidah fiqih mengatakan, Al-Hukmu yaduuru ma’al illati wujudan wa ’adaman. “Hukum berlaku sesuai dengan illat (sebab)nya, ada atau tidak adanya”. #