INSPIRASI
HAJI
PASAR MURAH
MADINAH
Ada jamaah yang pernah beberapa kali umroh
bertanya kepada saya, “Pak Ustadz, mana ya pasar kaget yang biasa ada setiap kali
pulang dari shalat lima waktu di Masjid Nabawi? Soalnya lumayan murah-murah
harganya..?”.
Memang, jamaah haji dan umroh biasa melihat
orang menggelar dagangan di jalan yang sering dilalui oleh jamaah haji-umroh pulang
dari Masjid Nabawi dengan harga yang sangat terjangkau. Namun dua tahun
terakhir ini tidak lagi nampak pemandangan seperti itu.
Kadang kasihan melihat para pedagang kagetan
tersebut di kejar-kejar polisi karena mengganggu pemandangan, bahkan mengganggu
lalu lintas jamaah yang menuju atau pulang dari Masjid Nabawi. Namun belakangan
baru saya mengetahui. Ternyata Pemerintah Kota Madinah tidak sekedar melarang
orang berjualan di pinggir jalan, namun pemerintah menyediakan tempat dan
lokasi yang layak untuk mereka.
Kini mereka dapat berjualan dengan bebas di
lokasi yang layak dan elegant. Bentuknya mirip dengan pasar modern di kita.
Harga sewanya pun sistem pertahun dengan harga yang tidak begitu mahal.
Hebatnya lagi, harga-harga di Pasar Murah ini persis sama dengan harga yang
mereka tawarkan saat masih ada pasar kaget yang ada di setiap selepas shalat di
jalan-jalan yang dilewati jamaah. Pasar Murah ini terletak di samping Museum
Asmaul Husna, atau di belakang bekas situs sejarah kebun “Tsaqifah Bani Sa’ad”
satu tempat pertama kali Abu Bakar ra disumpah menjadi khalifah pertama dalam
Islam.
Sebelumnya, para pedagang ditampung di sekitar
Masjid Ghomamah, yaitu tempat dulu Rasulullah saw melaksanakan shalat istisqo.
Namun nampak lapak-lapak yang dibangun di sana nampak kurang rapi. Kini kawasan
Masjid Ghamamah disulap menjadi Taman yang indah. Dihiasi dengan lampu hias
kota, bangku-bangku taman, pepohonan dan pemandangan burung-burung dara.
Adalah
sebuah kebijakan yang baik untuk ditiru, pemerintah hendaknya jangan hanya
melarang orang yang berusahan mencari nafkah, namun hendaknya memberi solusi
bagi mereka, karena pada dasarnya “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka”.
Jamhuri
Makkah, 13
Agustus 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar