Sentilan-Sentilun ala UJ (Ustadz Jamhuri)
“Pak ustadz, saya mau tanya nih. Apa benar istilah “imsak”
yang terdapat dalam Jadwal Puasa atau yang sering diperingatkan merbot masjid menjelang
subuh itu bid’ah?. Soalnya saya dapat share WA begitu ustadz?” Tanya seorang
jamaah usai shalat taraweh.
“Memangnya bapak tahu, imsak itu apa artinya?” Ustadz balik
bertanya
“Imsak itu kan artinya tidak boleh makan dan minum, pak
ustadz.” Jawabnya
“Masya Allah..! cakep…. Bapak pernah di pesantren kayaknya
nih, ya pak?” Ustadz memuji sambil bertanya.
“Hehehe…cuma pesantren kilat, pak ustadz….” Jawab jamaah
sambil tersenyum.
“Sekarang kan sudah zaman smartphone pak ustadz, jadi
informasi apa saja dapat cepat diakses, termasuk masalah imsak ini.” Jamaah melanjutkan.
“Betul, zaman sekarang, Mbah Goegle menjadi rujukan jutaan
orang termasuk masalah agama. Padahal Mbah Goegle itu belum diketahui agamanya,
bahkan jenis kelamin aja belum diketahui.” Ustadz menimpali.
“Hehe..betul ustadz. Jadi…, bagaimana dong jawabannya?, apa
betul istilah ”imsak” itu bid’ah, pak ustadz.?” Jamaah kembali bertanya pokok
persoalan.
“Begini, kalau bicara tentang bid’ah mah panjang deh…
definisi bid’ah saja masih belum disepakati. Belum lagi perselisihan tentang
pembagian bid’ah. Nah supaya tidak panjang lebar, saya langsung ke pokok
masalah imsak saja dah.” Ustadz mencoba
menyampaikan prolog sebelum menjawab.
“Bener pak ustadz, langsung to the point aja dah….” Pinta
jamaah.
“Begini, shoum atau shiyam atau puasa secara etimolgi
(bahasa) adalah Imsak atau menahan atau meninggalkan sesuatu yang membatalkan
puasa. Sedang secara istilah syar’i, puasa adalah meninggalkan sesuatu yang
membatalkan puasa sejak terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari
(maghrib). Nah dari pengertian ini, maka puasa itu dimulai sejak subuh…..”
Ustadz mulai menjelaskan.
“Tapi tadz, kok imsak itu dimulai sepuluh menit sebelum
subuh? “ sahut jamaah memotong penjelasan ustadz.
“Sabar…. Saya lanjutkan keterangannya. Jadi, secara hukum,
tetap saja puasa itu star-nya sejak waktu subuh, bukan sepuluh menit sebelum subuh.
Hanya saja, agar orang-orang prefer dan hati-hati, maka diberitahu untuk
bersiap-siap meninggalkan makanan sepuluh menit sebelum subuh dengan istilah “imsak”. Maka kita sering diingatkan melalui
masjid dengan kalimat “imsaaak….imsaak…” itu tujuannya untuk berhati-hati agar
jangan sampai kita masih makan sehingga masuk waktu subuh.” Jelas ustadz
“Dan lagi, Kebiasaan imsak itu sudah ada sejak zaman Nabi dan para
sahabat, serta sudah dibahas oleh para alim ulama, meskipun dalam bentuk lain.
Zaid bin Tsabit berkata, “Kami pernah sahur bersama Rasulullah
saw kemudian beliau shalat (subuh). Anas bertanya, “Berapa lama jeda antara
adzan (subuh) dan sahur?” Saya (Zaid) menjawab, “Sekitar membaca quran sebanyak 50
ayat”.(HR: Bukhori. No 1921).
Imam Syafi’I berkata, “Aku menyukai sahur tidak tergesa-gesa
sehingga dekat dengan waktu subuh, aku menyukai menghentikan sahur sebelum
mendekati waktu itu (subuh)” (Al-Umm juz.2 hal 105)
Imam Ibnu Hajar mengomentari hadist di atas, yakni “seukuran
membaca 50 ayat al-Quran” yaitu ukuran
membaca yang sedang, tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat. Sehingga
para ulama kita menmperkirakan dan mengkonversi waktu jeda imsak dan waktu
subuh itu sama dengan sepuluh menit. “ Jelas ustadz panjang lebar.
“Ohhh gitu..ya pak ustadz,?... jadi, kita tidak boleh makan-minumnya itu dimulai
saat imsak atau subuh pak ustadz?”…Tanya jamaah lagi
“ Ya tetap saja, waktu puasa dikembalikan kepada
definisinya, yaitu meninggalkan makan, minum dan bergaul suami isteri di mulai
dari terbit fajar (subuh)."Imsak" hanya bentuk peringatan sebelum benar-benar
masuk dimulainya puasa. “ Ustadz menjelaskan.
“Tapi ustadz….., kata ustadz di Youtube, harus ganti kata “imsak”nya dengan
kata lain, yaitu dengan kata “tanbih” (peringatan!). Jadi, jangan lagi “imsaaaak…..imsaaak…”
tapi “Tanbiiih…tanbiiih...”. Gitu ustadz, bagaimana menurut ustadz,,,? Tanya jamaah
lagi.
“Terserah mau pakai kata apapun, gak ada larangan, kok. Tapi
kan kita sudah akrab dengan kata “imsak” daripada kata “tanbih”. Bahkan kata “imsak”
lebih dekat kepada pesan mengingatkan menahan dari makan dan minum. Andaikata kata “imsak….imsak.”
dikhawatirkan dapat memberi kerancuan bahwa puasa dimulai dari waktu imsak dan bukan dari waktu subuh, itu tinggal
kita beri pengertian melalui pengajian. Sama halnya lafadz iqomat dalam bab shalat, kan
lafadznya adalah “Qod qoomatis sholah, qod qoomatis sholah” itu kan menggunakan
fi’il madhi? Kata kerja lampau, yang berarti shalat sudah ditegakkan? Padahal kan
shalatnya baru mau mulai? Jadi “qood qoomatis sholah” itu bukan pemberitahuan
bahwa shalat sudah ditegakkan, tapi baru akan dilaksanakan?. Nah, demikan juga
dengan kata “imsaak…imsak” bukan berarti sudah mulai puasa, tapi memberi
peringatan bahwa sebentar lagi waktu puasa dimulai, yakni waktu subuh, maka
bersiap-siaplah meninggalkan makan-minum.” Ustadz menjelaskan panjang lebar.
“Ohhhhh..begitu....cakep nih penjelasannya..”
Jamaah menimpali sambil mengangguk-anggukkan kepala dan isyarat jempol tanda setuju.
“Nah, terkait dengan masalah imsak ini, saya mendapat kasus pertanyaan
yang sulit saya jawab…” Ustadz menambahkan.
“Kasus apa itu ustadz…..?” Jamaah Tanya dengan penuh
penasaran.
“Begini, ada orang yang “Anti Imsak”, lalu saat imsak dia belum
bangun dari tidurnya. Isterinya sudah mengingatkan, “Pak bangun, pak, sebentar lagi imsak !.” Si Bapak
sambil malas-malas berkata, “Ah, apa itu imsak?, wong puasa itu mulainya subuh kok, aku ta tdur lagi lah, lima menit lagi
bangun, nanti aku sahur.”… Nah..ternyata dia bangun dua menit sebelum subuh. Dia pun langsung
ke dapur cari makanan. Dia tidak menemukan makanan. Kemudian menuju kulkas. Di
kulkas pun gak ada makanan, yang dia lihat hanya seikat kangkung yang terletak di bagian freezer. Karena waktu sahur sudah
sempit, dia langsung makan kangkung itu…tapi ternyata kangkungnya beku. Akhirnya dia cuci kangkung itu dengn air sambil diperasnya agar
es-nya mencair. Setelah lumayan agak halus, dia pun memakan bagian daunnya hingga sampai ke tonggorkan. Sedangkan
batang kangkungnya masih di area mulut
dam gigi. Nah di tengah-tengah kondisi seperti itu, tiba-tiba terdengar
azan subuh. Dia jadi bingung, kalau dia
cabut kangkungnya, dia kahwatir muntah. Sedangkan muntah dengan sengaja adalah
membatalkan puasa. Namun jika
dia biarkan, maka batang kangkung masih berada di lokasi gigi dan mulut. Nah, lalu dia tanya saya, bagaimana hukumnya ini, pak ustadz….? Ustadz
bercerita.
“Ha….ha....ha…..”
Jamaah tertawa terpingkal-pingkal lama
sampai keluar air mata
“Lalu…bagaimana jawaban pak ustadz pada orang itu, ustadz..?” Tannya Jamaah penasaran
“Ah..sudah…nanti tambah panjang lagi…. Sudah-sudah…. Saya mau pulang, sudah larut malam
nih… rumah saya jauh…. “ Sanggah ustadz sambil berpamitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar