Selasa, 24 Juni 2008

Ekonomi Islam dan Kapitalisme

“Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang pertengahan” QS. Al-Baqarah [2]: 143

munculnya renaissance Eropa di abad pertengahan yang disusul dengan adanya revolusi industri telah memberikan pengaruh sangat besar terhadap perkembangan peradaban manusia. Perubahan besar terjadi hampir di segala sektor kehidupan masyarakat, termasuk bidang ekonomi. Hal paling mencolok adalah perubahan pola kebijakan di banyak Negara yang mengarah menuju perubahan berbasis industri.
Kekuasaan Negara yang bersifat tiran berubah dengan sistem dan pola yang baru yang memberikan kebebasan kepada setiap individu dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Maka lahirlah paham atau sistem kapitalisme yang memandang bahwa manusia adalah pemilik satu-satunya terhadap harta yang diusahakan. Tidak ada hak orang lain di dalamnya. Ia memiliki hak mutlak untuk membelanjakan sesuai dengan keinginannya. Sosok pribadi dipandang memiliki hak untuk memonopoli sarana-sarana produksi sesuai kekuasaannya.
Beberapa kemajuan memang dirasa setelah berkuasanya sistem kapitalisme menguasai dunia, namun ternyata sistem ini pun oleh beberapa kelompok dirasa tidak adil. Kekayaan dirasa hanya berputar dan berkuatat di kalangan kelompok tertentu, terutama para pemilik modal. Hal ini memacu beberapa kelompok masyarakat dunia untuk membuat blok tandingan hingga lahir paham atau ideologi komunisme-sosialisme, yang meyakini bahwa kekayaan mutlak harus dikuasai negara.
Di antara kedua ideologi yang ekstrim ini, Islam memberikan jalan tengah. Sistem ekonomi syari’ah (Islam) memperhatikan kedua sisi yang dianut oleh kedua sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme; kepentingan individu dan masyarakat. Namun, islam memiliki ciri khas tersendiri dibanding kedua sistem tersebut.
Pengertian Kapitalisme
Menurut kamus Wikipedia, Kapitalisme tidak memiliki suatu definisi universal yang bisa diterima secara luas, namun secara umum merujuk pada satu atau beberapa hal berikut:
1. Sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 - yaitu di masa perkembangan perbankan komersial di Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
2. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi dan sosial yang cenderung ke arah pengumpulan kekayaan secara individu tanpa gangguan penguasa dan berasaskan keuntungan. Yang dimaksud individu di sini juga boleh merujuk kepada sekumpulan individu seperti perserikatan. Sistem ekonomi kapitalis berdasarkan kekuatan pasar dalam menentukan pengeluaran, biaya, penetapan harga barang dan jasa, pengeluaran dan pendapatan. Kapitalisme berasal dari perkataan kapital yang berarti "modal".
Sistem Ekonomi Syariah (Islam)
Islam mempunyai keistimewaan sendiri dengan mazhab ekonominya yang istimewa sejak semula. Islam tidak memusatkan pada individu seperti halnya mazhab kapitalis-individualis dan sistem-sistem yang menjadi cabangnya, dan tidak pula memusatkan pada masyarakat sendiri seperti halnya sistem komunis. Akan tetapi sendi dari sistem ekonomi Islam itu ialah penyesuaian, keseimbangan dan perbandingan antara kepentingan inidividu dan kepentingan masyarakat. Asas dari hal tersebut, bagi Islam ialah kepentingan pribadi dan kepentingan umum, yang satu sama lainnya saling menyempurnakan, dan perlindungan yang satu berarti perlindungan bagi yang lainnya pula. Oleh sebab itu, maka Islam menjamin semua kepentingan pribadi dan umum, mewujudkan keistimewaan perhatian bagi masing-masing dari keduanya, dan menjauhkan kelemahan pengorbanan terhadap salah satunya. Itulah yang kita ungkapkan dengan ideologi atau sistem pertengahan, bedasarkan firman Allah SWT: “Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang pertengahan” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)
Islam menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum. Inilah yang diungkapkan al-Qur’an: “kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-baqarah [2]: 279)
Dan ucapan Rasulullah saw: “Tidak ada yang dirugikan dan tidak ada pula yang merugikan” (HR: Ahmad)
Rasulullah saw telah memberikan kepada kita gambaran sederhana, tetapi maknanya mendalam, dalam menyesuaikan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan umum dengan sabda beliau:
“Sesungguhnya suatu kaum telah menaiki sebuah kapal. Mereka mengadakan undian, sehingga masing-masing dari mereka memperoleh tempatnya sendiri-sendiri. Lalu, salah seorang dari mereka melubangi tempatnya dengan kampak-kampak. Kemudian mereka berkata kepadanya; “Apakah yang engkau lakukan?” orang itu menjawab, “Ini adalah tempatku, aku dapat berbuat terhadapnya apa yang aku suka”. Bila mereka dapat mencegah tangan orang itu, maka orang itu dan mereka akan selamat. Bila mereka membiarkannya, maka mereka semua akan binasa” (HR: Bukhori dan Tirmidzi)
Islam mengakui hak milik pribadi dan umum secara serempak dan sejajar, yang masing-masing akan menyempurnakan yang lainnya..
Dengan demikian, maka milik pribadi dihormati tetapi tidak mutlak. Milik pribadi terikat dari segi memperolehnya, tempatnya dan penggunaannya. Dalam ungkapan yang lebih cermat; milik pribadi itu berfusi sosial. Sebab, pemilik yang sebenarnya di dalam Islam adalah Allah SWT, sedang manusia dikuasakan dalam hak milik itu. Oleh sebab itu, maka pemilik harus menggunakan apa yang dikuasakan kepadanya sesuai dengan hukuk-hukum syara’. Negara tidak berhak untuk campur tangan dan membatasinya.##jmh

Kamis, 19 Juni 2008

Menghindar Dari Fitnah Dajjal

Dari Tsauban , dari Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa membaca membaca sepuluh ayat terakhir surat al-Kahfi, maka dia akan selamat dari fitnah Dajjal” (HR: an-Nasai))

Masih banyak hadits lain yang sama dengan hadits di atas. Di antaranya: “Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada hari Jum’at maka ia dijaga dari fitnah Dajjal”, “Barangsiapa menghafal sepuluh ayat pertama surat al-Kahfi maka ia selamat dari fitnah Dajjal”, “Barangsiapa membaca sepuluh terakhir dari surat al-Kahfi maka ia terpelihara dari fitnah Dajjal”. Dan masih banyak lagi hadist-hadits lainnya yang senada dengan itu.
Mengapa surat al-Kahfi dikaitkan dengan pemeliharaan dari fitnah Dajjal? Apa kaitannya surat al-Kahfi dengan fitnah Dajjal? Seperti apa fitnah Dajjal itu sebenarnya?
Secara bahasa, kata “Dajjal” berarti kadzdzab atau pendusta. Ada dua jenis Dajjal; “Dajjal besar” dan “Dajjal kecil”. Dajjal besar adalah adalah Dajjal yang dikabarkan oleh Rasulullah saw, bermata satu dan dikeningnya tertulis kalimat Dajjal, mempunyai kelebihan dari manusia normal, pembawa fitnah, dan mengajak manusia kepada kekafiran. Sedangkan “Dajjal kecil” manusia biasa namun bersifat pendusta besar. Sebagaian ulama memasukkan Musailamah al-Kadzdzab, sang tokoh yang mengaku sebagai Rasul pada zaman Abu Bakar, sebagai “Dajjal Kecil”. Dia telah membuat al-Qur’an tandingan dan menghilangkan syariat kewajiban zakat. Atas kesesatannya itulah Abu Bakar dan para sahabat memeranginya karena dianggap telah murtad.
Jadi meski “Dajjal besar” belum ada sekarang, namun Dajjal-Dajjal kecil sudah banyak berkeliaran di setiap tempat dan negara. Mereka adalah para pendusta, membolak-balikkan fakta sebenarnya dengan menggunakan media, yang benar jadi salah, yang salah jadi benar, bahkan mereka mengaku-ngaku sebagai Nabi baru atau pengikutnya.
Lalu apa kaitannya dengan surat al-Kahfi? Dajjal selalu mengembangkan fitnah di tengah-tengah manuisia, terutama fitnah agama, fitnah harta, fitnah ilmu, dan fitnah kedudukan. Empat fitnah inilah yang diceritakan Allah dalam surat al-Kahfi agar kita berlindung padaNya.
Pertama, fitnah agama. Ini tercantum pada saat Allah mencerita para pemuda Ashabul Kahfi, mereka adalah pendakwah, namun masyarakat dan negara memusuhinya bahkan mencarinya untuk ditangkap dan disiksa. Seluruh warga negara “disihir” dan diopinikan bahwa para pemuda muslim itu adalah para pengacau dan selalu melakukan keonaran di tengah-tengah masyarakat, sehingga semua warga memusuhinya. Untung saja Allah menyelamatkan mereka masuk ke sebuah gua (al-kahfi) dan terttidur di sana hingga 309 tahun lamanya.
Kedua, fitnah harta. Ini disebutkan saat Allah menceritakan shohibul jannatain (pemilik dua kebun). Kebun yang telah ranum dan panen tersebut sebenarnya merupakan nikmat Allah yang patut disyukuri oleh pemiliknya dengan melakukan ketaatan dan menyantuni fakir miskin. Namun sayang, pemilik kedua kebun yang tumbuh subur dan ranum itu kini lupa kepada Allah. Bahkan dia berkata bahwa suburnya kebun itu adalah semata-mata hasil kerjanya sendiri dan tidak ada campur tangan Tuhan padanya.
Ketiga, firnah ilmu. Ini Allah ceritakan pada saat nabi Musa as merasa dalam dirinya, seperti juga didukung oleh pengikutnya, bahwa Musa-lah saat ini manusia ter-alim dan terpandai di dunia ini. Tidak ada manusia yang secerdas dan sehebat Nabi Musa as di bidang ilmu pengetahuan. Lalu Allah menegurnya, bahwa masih ada hamba Allah yan lebih alim, cerdas, pintar dari pada nabi Musa as. Lalu Allah tunjukkan bahwa hamba Allah yang dimaksud itu adalah nabi Khidir. Ketika nabi Musa penasaran dengan kehebatan ilmu nabi Khidir, ternyata nabi Musa tidak bisa menandinginnya disemua peristiwa yang beliau lalui bersama nabi Khidir.
Keempat, fitnah kedudukan. Ini Allah ceritakan sebagai bukti kebalikan dari fitnah tersebut. Yakni saat Allah menceritakan kehebatan Dzulqarnain yang kekuasaannya dari timur hingga ke barat. Namun, meski beliau mempunyai kekuasaan, beliau tidak sombong pada Allah, beliau mengikuti sebab-sebab suatu kemenangan dengan usaha dan tawakkal kepada Allah. Negeri-negeri yang dilalui tidak dibuatnya tambah rusak seperti halnya yang dilakukan negeri adikuasa sekarang ini yang menjajah Irak dan Afghanistan yang tambah menimbulkan kesengsaraan dan kehancuran pada rakyat dan negara yang dijajahnya.
Keempat fitnah itulah yang kita memohon perlindungannya kepada Allah agar kita terjaga dari fitnah tersebut dengan membaca surat al-Kahfi seperti yang disabdakan Rasulullah saw.
Betapa saat ini kita diserang dengan keempat fitnah tersebut: Fitnah agama terbukti dengan beredarnya film “FITNA” karya pejabat Belanda, sokongan negara-negara kafir terhadap aliran sesat seperti Ahmadiyah dan lain-lain.
Fitnah harta terbukti dengan melambungnya harga kebutuhan pokok yang mengakibatkan frustasi di tengah masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial, masuknya kaum misionaris untuk memurtadkan umat Islam dengan berkedok “bantuan sosial” dan lain-lain.
Fitnah ilmu tebukti dengan banyaknya orang yang mengaku ulama, kyai dan cendikiawan Islam, tapi pernyataan dan pendapatnya selalu meragukan dan merugikan umat Islam.
Fitnah kekuasaan terbukti dengan lahirnya negara adikuasa yang seenaknya mendikte negara lain dengan kezalimannya. Saat ribuan nyawa umat Islam hilang, mereka diam seribu bahasa. Tapi saat satu orang saja nyawa mereka hilang, semua dunia ribut menuntut.
Jika kita kurang iman, maka kita akan tergilas dengan empat fitnah itu. Dan boleh jadi, lambat-laun iman kita akan melayang dan menjadi kufur. Rasulullah saw mengibaratkan saat kita berpegang kepada agama Islam yang benar bagaikan memegang bara api, jika dipegang panas, tapi jika tidak dipegang itu agama kita.
Oleh sebab itulah Rasulullah saw berwasiat kepada para sahabat untuk jangan meninggal doa terhindar dari fitnah Dajjal setiap selesai bacaan tahiyat saat tasyahud akhir, juga dengan membaca surat al-Kahfi ini , terutama settiap hari Jum’at.. “jagalah diri kamu dan keluargamu dari siksa api neraka” (Qs. At-Tahrim: 6)#