Tampilkan postingan dengan label Fiqih Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih Islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Juli 2023

Wakaf Ahly Sebagai Solusi

Gedung wakaf berupa hotel di Madinah
Pada gedung ini tertulis WAQAF ABDUL BARI AL-SYAWI yang menjelaskan bahwa gedung ini adalah sebuah waqaf dari seorang bernama Abdul Baari alSyawi.

Layaknya suatu waqaf, maka asset waqaf tidak boleh diperjualbelikan, dihibahkan dan diwariskan. Asset itu akan tetap wujud dan manfaatnya dapat digunakan.
Ada dua jenis waqaf: pertama, waqaf khoiry (sosial) yg manfaatnya digunakan untuk umat atau masyarakat secara umum. Kedua, ada pula Waqaf Ahly /Dzurriy yaitu waqaf yang manfaat assetnya dapat digunakan oleh keluarga pewaqaf hingga keturunan di bawahnya sesuai kesepakatan dan ketentuan.
Wakaf terakhir ini perlu dikenalkan di tengah-tengah kekhawatiran orang akan kehilangan assetnya jika diserahkan manfaatnya ke pihak lain, juga kekhawatiran akan kesejahteraan anak keturunannya setelah sang pewakaf wafat.
Dalam waqaf Ahly/Dzurry, manfaat asset wakaf dapat digunakan untuk keluarga dan keturunan pewakaf. Sehingga jika timbul manfaat atau keuntungan dari wakaf ahly/dzurry ini maka dapat dimanfaatkan oleh keluarga dan keturunan sang pewakaf, sehingga kekhawatiran di atas dapat tereliminir. Yang jelas, keluarga dan keturunannya tidak diperbolehkan menjual, mewariskan dan menghibahkan asset waqaf sebagaimana watak hukum wakaf. Akan tetapi mereka dapat menggunakan manfaat yang timbul dari asset wakaf tersebut.
Berbeda dengan wakaf khoiry (sosial) yang manfaatnya terbuka untuk semua pihak yang boleh jadi keluarga pewakaf tidak mendapat apapun. Meskipun assset wakaf sama dalam hal tidak boleh dijual, diwarisi dan dihibahkan.
Itulah sebabnya di Saudi Arab dan negara-negara Timur Tengah banyak wakaf seperti ini membantu pemerintah, setidaknya dalam mensejahterakan keluarga pewakaf sehingga tidak menjadi beban pemerintah. Bahkan jika dikelola secara profesional, kelebihan manfaat dapat menghasilkan zakat, pajak dan santunan sosial lain bagi pihak lain.
Foto:
Gedung Waqaf Abdul Bari alSyawi di halaman Masjid Nabawi - Madinah Saudi Arabia yang menjadi hotel bagi penginapan jamaah haji dan umroh

HUKUM BERFOTO YANG FLEKSIBEL

di Kantor Pusat Penyuluhan di Ji'ronah
Di bealakang saya pada foto ini, ada kantor resmi bertuliskan “Al-Markaz al-Maidani al- Tauiyi” Pusat Pemyuluhan Lapangan dengan lambang “Haiah al-Amri bil Ma’ruf wa al-Nahyi ‘anil Munkar” (Lembaga Amar Ma’ruf dan Mahi Mungkar)

Lembaga ini bertugas memberi penerangan dan penyuluhan kepada warga, termasuk warga asing dan Jamaah haji yang berada di Arab Saudi.
Singkat cerita, dahulu lembaga ini paling depan melarang jamaah haji berfoto-foto atau merekam gambar. Saya pernah mendampingi wartawan TV meliput beberapa tempat, dilarang hingga dikejarnya kami walau sudah masuk ke dalam bus dan dipaksanya wartawan menghapus objek gambar yang telah diliputnya.
Kemarin (20/6/2023), usai melaksanakan shalat sunat ihrom di Ji’ronah, kami malah mengajak pengurusnya berfoto. Mereka kini welcome dan ramah, bahkan siap berfoto bersama dengan kami.
Masalah hukum berfoto (menggambar) sudah selesai dibahas ulama. Bahkan kini gambar hidup seperti film, dijadikan sebagai alat dakwah dan menebar kebaikan. Dalam hukum Islam, ada masalah ushul (substansi) yang bersifat tsawabit (tetap). Ada juga yangg bersifat furu’ yang bersifat mutaghoyyirot (berubah). Ada pula yg memahami nash secara tekstual (manthuq), ada pula yang memaaminya dengan kontekstual (mafhum)
Di titik inilah para ulama mengambil jalan masing-masing sehingga timbul khilafiyah

Rabu, 12 Desember 2018

Mana Imam Yang Lebih Afdol?

Mana Imam Yang Lebih Afdol?


Usai pengajian fiqih tentang bab shalat jamaah, seorang jamaah bertanya, "Pak ustadz, mana yang lebih utama, imam yang sholeh tetapi bacaan qurannya jelek, dengan imam yamg tidak sholeh tetapi bacaannya bagus?".  Tanya seorang jamaah pengajian. 

"Yang afdol adalah imam yang sholeh dan bagus pula bacaannya." Jawab ustadz diplomatis. 

"Yaah... kalau itu sih nggak perlu saya tanya pak ustad. Ini masalahnya, bagamama jika cuma dua tipe imam seperti itu saja? Imam yang sholeh namun jelek bacaaan quran-nya dan imam yang tidak sholeh tapi bagus bacaan qurannya?". Sanggah penanya. 

“Kalau begitu, kalau tidak ada pilihan lain, maka imam yang afdol atau utama adalah imam yang tidak sholeh tetapi bagus bacaan quraannya" Ustadz  menjawab

"Kok begitu pak ustadz?" Jamaah penasaran.

 "Kalau imam bacaanya bagus, maka shalatnya sah, makmumpun sah shalatnya dan merasa tenang dan nyaman. Adapun ketidak sholehan-nya itu adalah urusan pribadi dia. Akan tetapi jika imam buruk bacaannya, apalagi bacaan al-fatihahnya tidak benar maka yang tidak sah bukan cuma imam saja, tetapi makmum pun kena dampaknya. Belum lagi kegaduhan yang akan timbul seusai shalat. Para makmum pasti pada ribut. Bahkan boleh jadi di tengah-tengah shalat ada makmum yang mufaroqh (memisahkan diri dari imam) karena merasa tidak sah dan tidak nyaman dengan bacaan Imam. Adapun kemudian  jika ia seorang yang shaleh maka kesalehannya buat pribadi dia doang. Seperti seorang pemimpin saja, walaupun dia dikata orang baik, tapi buruk memimpinnya, maka dampaknya akan mengenai rakyatnya, rakyat tambah sengsara, makmum pada kacau dan gaduh." Jawab Ustadz.

 “Akan tetapi jika pandai memimpinnya, bagus manajerialnya, maka sekalipun mungkin dia punya kesalahan, tetapi rakyat dipimpinnya tenang, karena merasakan kesejahteraan akibat dipimpin oleh orang yang dapat menenangkan hati makmumnya. Adapun kesalahan pribadi yang pernah dilakukannya, maka ia akan kembali dosanya kepada dirinya sendiri". Tambah ustadz.

“Ah, pak ustadz bisa saja” Kata Jama’ah

“Memangnya kenapa?” Tanya ustadz. “Ah ..nggak,,”Jawab jamaah sambil senyum.

Sabtu, 21 Januari 2012

Bahaya Miras Itu Lebih Dahsyat


Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan  (QS. Al-Maidah: 90)

Beberapa pekan lalu media cetak maupun elektronik banyak memberitakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan menghapus peraturan daerah (PERDA) yang melarang peredaran minuman keras (miras) di daerah. Akibatnya banyak warga dari berbagai daerah yang mempunyai produk hukum tersebut memprotes keputusan menteri dalam negeri tersebut.

Sangat miris memang bila pencabutan peraturan daerah itu jadi dilaksanakan. Apa lagi hanya karena alasan perda itu bertentangan dengan hukum di atasnya atau peraturan presiden yang mengatur peredaran miras. Harusnya keputusan atau peraturan presiden itu pun harus dirubah mengikuti apa yang dilakukan oleh daerah. Sebab bahaya dari miras itu sangat dahsyat. Bukan hanya bagi pelaku dan pencandu miras, akan tetapi secara sosial pun akan mendatangkan bahaya yang lebih dahsyat. Selain itu banyak sudah hasil dampak positif yang dirasakan dari peraturan larangan peredaran miras itu. Selain jumlah tawuran berkurang, juga tindak kriminal berkurang secara signifikan. Di Aceh yang telah menerapkan peraturan tersebut praktis kini menjadi propinsi yang paling rendah tingkat kejahatan kriminalnya. Meskipun masih ada penembakan, hal itu hanya perbuatan elit politik yang memanfaatkan situasi perebuitan kekuasaan pada pilkada yang akan dilaksanakan. Demikian juga daerah lain yang telah menerapkan peraturan larangan peredaran miras di daerahnya.

Intinya, miras sangat dahsyat bahayanya. Bahkan jika dibandingkan dengan kejahatan lainnya, seperti pembunuhan dan pemerkosaan. Karena dengan miras kehormatan manusia satu-satunya telah hilang, yakni akal. Dengan akallah manusia bisa menjadi terhormat dan mulia dibandingkan hewan.

Ada sebuah kisah yang masyhur. Dikisahkan ada seorang anak muda yang tampan sering melewati sebuah rumah yang dihuni oleh seorang janda yang memilki satu anak yang masih bayi. Sang wanita ini sering melihat pemuda tampan ini melewati rumahnya, hingga ia ingin sekali berbicara dan bergaul dengan pemuda tampan ini. Ketika pemuda ini melewati depan rumahnya, tiba-tiba wanita cantik ini menarik tangan pemuda ini ke dalam rumah wanita tersebut.

Setelah di dalam rumah, wanita ini pun menyampaikan keinginannya untuk bergaul dengan pemuda itu. Alangkah kagetnya sang pemuda ini mendengar keinginan yang disampaikan wanita tersebut. Lalu, pemuda ini menolaknya karena takut akan dosa besar yang akan menimpanya. Akan tetapi wanita itu tetap memaksa pemuda  itu untuk bergaul dengannya, hingga wanita itu telah siap digauli pemuda itu. Namun, pemuda itu tetap menolaknya.

Akhirnya, wanita itu pun berkata sambil mengancamnya, “Jika engkau tidak bergaul denganku, maka pillih salah satu di antara tiga hal; menggauliku, membunuh anakku atau engkau meminum khomr (miras)?. Kemudian pemuda itu menimbang-nimbang mana sekiranya dosa yang paling ringan dari ketiga pilihan perbuatan maksiat tersebut. Akhirnya pemuda itu memilih meminum khamr (miras). Diminumnya cairan memabukkan itu, hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Di tengah-tengah tidak sadarkan diri karena mabuk itulah,, ternyata ia pun menggauli wanita itu, dan setelah itu, ia pun membunuh bayi itu dengan sangat puasnya.

Dari kisah itu, dapat bisa kita ambil kesimpulan bahwa minuman keras lebih dahsyat bahayanya dari maksiat lain, meskipun maksiat lain harus tetap kita hindari.

Jika ada orang, baik pejabat atau rakyat jelata, yang mengatakan bahwa pada miras ada manfaatnya, seperti menghilangkan pusing atau menghasilkan pendapatan pajak dari produksi minuman keras, maka ketahuilah kerugian yang akan didapat lebih banyak dari sekedar manfaat yang sedikit itu. Hal ini pernah dijawab oleh Allah swt terhadap argumentasi kaum Jahiliyah tentang khamr (miras) ini. Allah swt berfirman yang artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” (QS: al-Baqarah: 219)

Di negara-negara Barat, pemerintahnya dipusingkan dengan akibat yang ditimbulkan oleh minuman keras ini, dari tindak kriminal hingga kecelekaan lalu lintas akibat mengkonsumsi miras, dan mereka -sejak zaman sebeluim masehi hingga sekarang- sulit menghilangkan kebiasaan ini secara total, dan tidak pernah dalam sejarahnya mereka dapat menghilangkannya, kecuali saat Islam datang menyinari dunia, manusia, terurtama muslimin, dapat menjauhi kebiasaan negatif ini secara total.

Semoga para pemilik kebijakan di negeri ini diberikan ketetapan iman dan hati nurani yang lurus, sehingga miras tidak akan beredar di negeri ini. Amin.



Jamhuri


Selasa, 12 Juni 2007

Kedahsyatan Sholat Berjamaah

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku’
(QS. Al-Baqarah; 43)

Hampir selama hidupnya, Rasulullah saw tidak pernah meninggalkan sholat berjamaah. Bahkan dalam keadaan perang sekalipun, beliau bersama sahabatnya melaksanakan sholat dengan berjamaah. Padahal mereka sedang sibuk-sibuknya dengan tugas suci.
Kalau dibanding dengan kita memang sangat jauh, padahal kita tidak segenting keadaan perang. Kita bahkan sedang istirhat kerja siang, atau sedang asik menyantap makanan, atau sedang bercumbu dengan keluarga. Namun saat sedang terdengar adzan, kita masih santai saja. Tidak segera berangkat ke masjid atau musholla untuk melaksanakan sholat berjamaah.

Suatu hari datang seorang laki-laki buta kepada Rasulullah saw bermaksud ingin meminta keringanan dalam sholat berjamaah karena kondisinya yang buta. Orang buta itu berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak ada seorang penuntun yang menuntunku ke Masjid, bolehkah aku tidak sholat dengan berjamaah dan cukup sholat di rumah?” Lalu Nabi saw memberi keringanan tentang hal itu, namun tatkala orang itu mau beranjak, Rasulullah saw memanggilnya dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan panggilan sholat?” Orang buta itu menjawab, “Ya”. Rasulullah bersabda, “Kalau begitu, sambutlah (berangkatlah sholat berjamaah)” (HR: Muslim)
Subhanallah !!, sebegitu pentingnyanya sholat berjamaah hingga kepada orang buta yang tidak ada seorang yang menuntunnya saja Rasulullah masih memerintahkan untuk sholat berjamaah, apalagi dengan kita yang masih sehat bugar?
Bahkan Rasulullah saw hampir-hampir akan membakar rumah orang muslim yang tidak berangkat sholat berjamaah. Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Demi Allah yang jiwaku dalam genggamanNya, sungguh aku pernah akan menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan untuk shalat, lalu adzan pun dikumandangkan. setelah itu, aku menyuruh orang untuk menjadi imam shalat berjamaah. Lalu aku pergi ke rumah orang-orang yang tidak memenuhi panggilan shalat, dan aku bakar rumah mereka saat mereka berada di dalamnya. “ (HR: Bukhori Muslim).

Mengapa sholat berjamaah begitu penting? Mengapa Rasulullah sangat menekankan sholat berjamaah? Rahasia apa yang ada dibalik sholat berjamaah?
Beberapa keutamaan dan rahasia di balik shalat berjamaah antara lain:

Pertama, Orang yang sholat berjamaah akan mendapat pahala 27 derajat dibanding sholat sendirian. Rasulullah saw bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian, dengan dua puluh tujuh derajat” (HR: Bukhori Muslim). Jadi, dengan sholat berjmaaah kualitas sholat kita 27 kali lipat dibanding sholat sendirian. Kalau dianalogikan dengan emas, sholat berjamaah itu 24 karat atau emas murni.

Kedua, Setiap langkah kaki dalam perjalanan kita ke Masjid diangkatnya derajat kita dan dihapuskannya dosa kita. Rasulullah saw bersabda, “Apabila dia wudhu sempurna, kemudian keluar menuju ke masjid dengan niat hanya untuk shalat, maka setiap kali ia melangkah, derajatnya dinaikkan dan kesalahan dosanya dihapuskan” (HR: Bukhori Muslim)

Ketiga, Orang yang sholat berjamaah senantiasa didoakan oleh para malaikat. Rasulullah saw bersabda, “Malaikat akan senantiasa memohonkan ampun dan rahmat untuknya, selama ia masih tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadast. Malaikat berkata,”Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia” (HR: Bukhori Muslim)

Keempat, Orang yang rajin shalat berjamaah maka akan terhindar dari penguasaan syetan, seperti kesurupan atau kerasukan. Rasuluillah saw bersabda, “Tidaklah tiga orang berada di suatu desa atau kampung lalu mereka tidak melakukan shalat berjamaah, kecuali mereka telah dikuasai oleh syetan” (HR: Abu Daud)

Kelima, Suatu penduduk apabila rajin melaksanakan sholat berjamaah, maka akan diberikan ketentraman, persatuan, persaudaraan dan tidak mudah diprofokasi. Rasulullah saw bersabda, “Karena itu shalatlah dengan berjamaah !, karena srigala itu hanya menerkam kambing yang jauh terpencil dari kawan-kawannya (jamaahnya)” (HR: Abu Daud)

Ketika Erpoa dikuasai Islam berabad-abad lamanya, orang Nasrani ingin merebut kembali Eropa, lalu diuituslah orang di antara mereka untuk menyelidiki kondisi umat Islam. Saat masuk, utusan ini menyaksikan di subuh hari masjid-mesjid penuh sesak dengan orang yang shalat dengan berjamaah, sedang di siang harinya, pemuda muslim merasa sedih hanya dapat memanah satu sasaran dalam latihan memanah dan tidak bisa lebih dari itu. Lalu orang nasrani ini melaporkan temuannya, dan mereka menyimpulkan bahwa orang islam sulit diserang secara fisik. Akhirnya mereka mengirim budak-budak wanita cantik ke negeri Islam. Lalu setelah setahun, mereka menyelidiki kondisi umat Islam lagi, sekarang terlihat masjid-mesjid sepi jamaah di subuh hari, dan pemuda Islam bersedih bukan karena tidak bisa memanah tapi karena wanita. Pada saat itulah orang Nasrani menyerang umat islam, dan akhirnya umat Islam pun hilang dari peta Eropa hingga kini. ##