Senin, 03 Juli 2023

Wakaf Ahly Sebagai Solusi

Gedung wakaf berupa hotel di Madinah
Pada gedung ini tertulis WAQAF ABDUL BARI AL-SYAWI yang menjelaskan bahwa gedung ini adalah sebuah waqaf dari seorang bernama Abdul Baari alSyawi.

Layaknya suatu waqaf, maka asset waqaf tidak boleh diperjualbelikan, dihibahkan dan diwariskan. Asset itu akan tetap wujud dan manfaatnya dapat digunakan.
Ada dua jenis waqaf: pertama, waqaf khoiry (sosial) yg manfaatnya digunakan untuk umat atau masyarakat secara umum. Kedua, ada pula Waqaf Ahly /Dzurriy yaitu waqaf yang manfaat assetnya dapat digunakan oleh keluarga pewaqaf hingga keturunan di bawahnya sesuai kesepakatan dan ketentuan.
Wakaf terakhir ini perlu dikenalkan di tengah-tengah kekhawatiran orang akan kehilangan assetnya jika diserahkan manfaatnya ke pihak lain, juga kekhawatiran akan kesejahteraan anak keturunannya setelah sang pewakaf wafat.
Dalam waqaf Ahly/Dzurry, manfaat asset wakaf dapat digunakan untuk keluarga dan keturunan pewakaf. Sehingga jika timbul manfaat atau keuntungan dari wakaf ahly/dzurry ini maka dapat dimanfaatkan oleh keluarga dan keturunan sang pewakaf, sehingga kekhawatiran di atas dapat tereliminir. Yang jelas, keluarga dan keturunannya tidak diperbolehkan menjual, mewariskan dan menghibahkan asset waqaf sebagaimana watak hukum wakaf. Akan tetapi mereka dapat menggunakan manfaat yang timbul dari asset wakaf tersebut.
Berbeda dengan wakaf khoiry (sosial) yang manfaatnya terbuka untuk semua pihak yang boleh jadi keluarga pewakaf tidak mendapat apapun. Meskipun assset wakaf sama dalam hal tidak boleh dijual, diwarisi dan dihibahkan.
Itulah sebabnya di Saudi Arab dan negara-negara Timur Tengah banyak wakaf seperti ini membantu pemerintah, setidaknya dalam mensejahterakan keluarga pewakaf sehingga tidak menjadi beban pemerintah. Bahkan jika dikelola secara profesional, kelebihan manfaat dapat menghasilkan zakat, pajak dan santunan sosial lain bagi pihak lain.
Foto:
Gedung Waqaf Abdul Bari alSyawi di halaman Masjid Nabawi - Madinah Saudi Arabia yang menjadi hotel bagi penginapan jamaah haji dan umroh

Tidak ada komentar: