Sentilan-Sentilun Ramadhan
Oleh ; Muhammad Jamhuri
“Pak
ustadz, saya mau tanya nih. Apa benar istilah “imsak” yang terdapat dalam
Jadwal Puasa atau yang sering diperingatkan merbot masjid menjelang subuh itu
bid’ah?. Soalnya saya dapat share WA begitu ustadz?” Tanya seorang jamaah usai
shalat taraweh.
“Memangnya
bapak tahu, imsak itu apa artinya?” Ustadz balik bertanya
“Imsak
itu kan artinya tidak boleh makan dan minum, pak ustadz.” Jawabnya
“Masya
Allah..! cakep…. Bapak pernah di pesantren kayaknya nih, ya pak?” Ustadz memuji
sambil bertanya.
“Hehehe…cuma
pesantren kilat, pak ustadz….” Jawab jamaah sambil tersenyum.
“Sekarang
kan sudah zaman smartphone pak ustadz, jadi informasi apa saja dapat cepat
diakses, termasuk masalah imsak ini.” Jamaah melanjutkan.
“Betul,
zaman sekarang, Mbah Goegle menjadi rujukan jutaan orang termasuk masalah
agama. Padahal Mbah Goegle itu belum diketahui agamanya, bahkan jenis kelamin
aja belum diketahui.” Ustadz menimpali.
“Hehe..betul
ustadz. Jadi…, bagaimana dong jawabannya?, apa betul istilah ”imsak” itu
bid’ah, pak ustadz.?” Jamaah kembali bertanya pokok persoalan.
“Begini,
kalau bicara tentang bid’ah mah panjang deh… definisi bid’ah saja masih belum
disepakati. Belum lagi perselisihan tentang pembagian bid’ah. Nah supaya tidak
panjang lebar, saya langsung ke pokok masalah imsak saja dah.”
Ustadz mencoba menyampaikan prolog sebelum menjawab.
“Bener
pak ustadz, langsung to the point aja dah….” Pinta jamaah.
“Begini,
shoum atau shiyam atau puasa secara etimolgi (bahasa) adalah Imsak atau menahan
atau meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa. Sedang secara istilah syar’i,
puasa adalah meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar
(subuh) hingga terbenam matahari (maghrib). Nah dari pengertian ini, maka puasa
itu dimulai sejak subuh…..” Ustadz mulai menjelaskan.
“Tapi
tadz, kok imsak itu dimulai sepuluh menit sebelum subuh? “ sahut jamaah
memotong penjelasan ustadz.
“Sabar….
Saya lanjutkan keterangannya. Jadi, secara hukum, tetap saja puasa itu star-nya
sejak waktu subuh, bukan sepuluh menit sebelum subuh. Hanya saja, agar
orang-orang prefer dan hati-hati, maka diberitahu untuk bersiap-siap
meninggalkan makanan sepuluh menit sebelum subuh dengan istilah “imsak”. Maka kita sering diingatkan
melalui masjid dengan kalimat “imsaaak….imsaak…” itu tujuannya untuk
berhati-hati agar jangan sampai kita masih makan sehingga masuk waktu subuh.”
Jelas ustadz
“Dan
lagi, Kebiasaan
imsak itu sudah ada sejak zaman Nabi dan para sahabat, serta sudah dibahas oleh
para alim ulama, meskipun dalam bentuk lain.
Zaid
bin Tsabit berkata, “Kami pernah sahur bersama Rasulullah saw kemudian beliau
shalat (subuh). Anas bertanya, “Berapa lama jeda antara adzan (subuh) dan
sahur?” Saya (Zaid) menjawab, “Sekitar membaca quran sebanyak 50 ayat”.(HR:
Bukhori. No 1921).
Imam
Syafi’I berkata, “Aku menyukai sahur tidak tergesa-gesa sehingga dekat dengan
waktu subuh, aku menyukai menghentikan sahur sebelum mendekati waktu itu
(subuh)” (Al-Umm juz.2 hal 105)
Imam
Ibnu Hajar mengomentari hadist di atas, yakni “seukuran membaca 10 ayat
al-Quran” yaitu ukuran membaca yang sedang, tidak terlalu cepat dan
tidak terlalu lambat. Sehingga para ulama kita menmperkirakan dan mengkonversi
waktu jeda imsak dan waktu subuh itu sama dengan sepuluh menit. “ Jelas ustadz
panjang lebar.
“Ohhh
gitu..ya pak ustadz,?... jadi, kita tidak boleh makan-minumnya itu dimulai saat imsak
atau subuh pak ustadz?”…Tanya jamaah lagi
“ Ya
tetap saja, waktu puasa dikembalikan kepada definisinya, yaitu meninggalkan
makan, minum dan bergaul suami isteri di mulai dari terbit fajar
(subuh)."Imsak" hanya bentuk peringatan sebelum benar-benar masuk
dimulainya puasa. “ Ustadz menjelaskan.
“Tapi
ustadz….., kata ustadz di Youtube, harus ganti kata “imsak”nya dengan kata lain, yaitu dengan
kata “tanbih” (peringatan!). Jadi, jangan lagi “imsaaaak…..imsaaak…” tapi
“Tanbiiih…tanbiiih...”. Gitu ustadz, bagaimana menurut ustadz,,,? Tanya jamaah
lagi.
“Terserah
mau pakai kata apapun, gak ada larangan, kok. Tapi kan kita sudah akrab dengan
kata “imsak” daripada kata “tanbih”. Bahkan kata “imsak” lebih dekat kepada
pesan mengingatkan menahan dari makan dan minum. Andaikata kata “imsak….imsak.”
dikhawatirkan dapat memberi kerancuan bahwa puasa dimulai dari waktu imsak
dan bukan dari waktu subuh, itu tinggal kita beri pengertian melalui
pengajian. Sama halnya lafadz iqomat dalam bab shalat, kan lafadznya adalah
“Qod qoomatis sholah, qod qoomatis sholah” itu kan menggunakan fi’il madhi?
Kata kerja lampau, yang berarti shalat sudah ditegakkan? Padahal kan shalatnya
baru mau mulai? Jadi “qood qoomatis sholah” itu bukan pemberitahuan bahwa
shalat sudah ditegakkan, tapi baru akan dilaksanakan. Nah, demikan juga dengan
kata “imsaak…imsak” bukan berarti sudah mulai puasa, tapi memberi peringatan
bahwa sebentar lagi waktu puasa dimulai, yakni waktu subuh, maka
bersiap-siaplah meninggalkan makan-minum.” Ustadz menjelaskan panjang lebar.
“Ohhhhh..begitu....cakep nih penjelasannya..” Jamaah
menimpali sambil mengangguk-anggukkan kepala dan isyarat jempol tanda
setuju.
“Nah,
terkait dengan masalah imsak ini, saya mendapat kasus pertanyaan yang sulit
saya jawab…” Ustadz menambahkan.
“Kasus
apa itu ustadz…..?” Jamaah Tanya dengan penuh penasaran.
“Begini,
ada orang yang “Anti Imsak”, lalu saat imsak dia belum bangun dari tidurnya.
Isterinya sudah mengingatkan,
“Pak bangun, pak, sebentar lagi imsak !.” Si Bapak sambil malas-malas berkata,
“Ah, apa itu imsak?,
wong puasa itu mulainya subuh kok, aku ta’ tidur lagi lah, lima menit lagi
bangun, nanti aku sahur.”… Nah..ternyata dia bangun dua menit sebelum subuh. Dia pun
langsung ke dapur cari makanan. Dia tidak menemukan makanan. Kemudian menuju
kulkas. Di kulkas pun gak ada makanan, yang dia lihat hanya seikat kangkung yang
terletak di bagian freezer. Karena waktu sahur sudah sempit, dia langsung makan kangkung
itu…tapi ternyata kangkungnya beku. Akhirnya dia cuci kangkung itu dengn air sambil diperasnya agar es-nya mencair. Setelah
lumayan agak halus, dia pun memakan bagian daunnya hingga sampai ke
tonggorkan. Sedangkan batang kangkungnya masih di area mulut
dan gigi. Nah di tengah-tengah kondisi
seperti itu, tiba-tiba terdengar azan subuh. Dia jadi bingung, kalau
dia cabut kangkungnya, dia kahwatir muntah. Sedangkan muntah dengan sengaja
adalah membatalkan puasa. Namun jika dia biarkan, maka batang kangkung masih berada di lokasi gigi dan mulut. Nah,
lalu dia tanya
saya, bagaimana hukumnya ini, pak ustadz….? Ustadz bercerita.
“Ha….ha....ha…..” Jamaah tertawa
terpingkal-pingkal lama sampai keluar air mata
“Lalu…bagaimana
jawaban pak ustadz pada orang itu, ustadz..?” Tannya Jamaah penasaran
“Ah..sudah…nanti
tambah panjang lagi…. Sudah-sudah…. Saya mau pulang, sudah larut malam nih… rumah saya jauh…. “
Sanggah ustadz sambil berpamitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar