Senin, 03 Desember 2012

Urgensi dan Keunggulan Kalender Hijriyyah


“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus “ (QS: At-Taubah)
 Sudah maklum bagi kita, bahwa umat Islam mempunyai kalender  tersendiri, yaitu kalender Hijriyyah. Kalender ini diberlakukan pertama kali pada masa Amirul Mukminin Umar bin Khattab atas usul sahabat Ali bin Abu Thalib dan disepakati oleh seluruh sahabat.

Perhitungann Kalender Hijriyyah  dimulai pada peristiwa hijrah Rasulullah saw dan para sahabat dari Makkah ke Madinah. Sehingga pada peristiwa itu disebut sebagai tahun pertama hijrah. Dari peristiwa itu juga kalender ini dinamakan kalender Hijriyyah berasal dari kata hijrah. Perhitungan kalender ini berdasarkan pada perederan bulan.  Berbeda dengan kalender masehi yang berdasarkan pada peredaran matahari.

Jumlah bulan yang terdapat pada kalender hijrah sebanyak 12 bulan, mulai dari bulan Muharram dan berakhir pada bulan Dzulhijjah. Sedangkan jumlah hari dalam setiap bulannya tidak ada yang berjumlah 28 atau 31 hari. Akan teteapi Jumlah harinya dalam sebulan hanya 29 atau 30 hari.

Permulaan tanggal pada kalender hijriyyah pun berbeda dengan permulaan tanggal yang terdapat pada kalender Masehi. Jika pergantian tanggal pada kalender masehi dimulai pada jam 00.00 tengah malam, maka dalam kalender hijryyah permulaan tanggal dimuali pada saat waktu maghrib tiba.

Meskipun kalender hijriyyah sudah menjadi maklum bagi umat Islam, akan tetapi masih banyak umat Islam yang belum mengenalnya, bahkan untuk menyebutkan nama-nama bulan yang terdapat dalam kaelnder ini saja masih banyak yang belum mengetahuinya, apalagi menghafalnya. Tidak seperti kalender masehi yang sejak usia masih kecil kita sudah menghafalnya. Ketidaktahuan sebagian umat Islam tentang kalender hijriyyah disebabkan kurangnya sosialisasi kepada umat Islam. Selain itu, penanggalan masehi yang menjadi penanggalan resmi negara ikut menyebabkan umat iIslam tidak mengenal penanggalan hijriyyah. Namun, ada pula sebab lain yang membuat umat Islam tidak peduli dengan kalender hijriyyah, yaitu kurangnya pengetahuan tentang urgensi dan pentingnya kalender hijriyyah.

Lalu apa urgensi dan keunggulan kalender hijriyyah? Berikut ini adalah alasan mengapa kalender hijriyyah itu amat sangat penting bagi umat Islam:

1. Kalender ini dilahirkan oleh orang-orang yang sangat mulia, yakni para sahabat Nabi saw, di antaranya Umar bin Khattab, Ustman bin Affan, Ali bin Thlaib yang notebone mereka adalah para sahabat yang dijamin akan masuk surga. Kemudian disepakati pula oleh para sahabat-sahabat lainnya. Nabi saw bersabda, “sebaik masa adalah masaku kemudian masa setelah ku, kemudian masa setelahnya..”. Nabi saw pun bersabda, “Para sahabatku laksana bintang gemintang, kemana saja kalian mengambil petunjuk dari mereka, maka kalian akan mendapat petunjuk..”. Ini memberi isyarat kepada kita bahwa jika kita menggunakan kalender hijriyyah yang telah dilahirkan oleh para sahabat, maka kita sudah berjalan di atas jalan petunjuk.

2. Kalender hijriyyah adalah kalender yang resmi untuk menentukan moment-moment ibadah dan hari besar umat Islam. Sebagai contoh: hari raya Idul Fitri bukan jatuh  pada tanggal 1 Januari umapanya, tetapi jatuh pada tanggal 1 Syawal. Demikian juga hari raya Idul Adha terjadi setiap tanggal 10 Dzulhijjah, bukan  tanggal 25 Desember. Puasa sebulan penuh terjadi pada bulan Ramadhan, bukan pada bulan Mei. Ibadah haji terjadi pada bulan Syawal, Dzulqo’dah dan Dzulhiijjah. Puasa sunnah ‘Asyuro terjadi pada tanggal 10 Muharram, bukan 10 Januari. Puasa Sunnah Ayyamul Bidh terjadi pada tiga hari pertengahan bulan Hijriyyah, yakni setiap tanggal 13, 14, 15 setiap bulannya menurut kalender hijriyyah, Puasa sunnah Arafah terjadi pada tanggal 9 Dzulhijjah yang bertepatan dengan saat wukufnya Jamaah haji di padang Arafah.

3. Salah satu bulan hijriyyah disebutkan dalam al-Quran dan difirmankan oleh Allah swt, yakni bulan Ramadhan (syahru Romadhan). Dan beberapa bulan lainnya disebutkan oleh Rasulullah saw. Dan Allah dan Rasul-Nya tidak pernah menyebut nama bulan yang terdapat pada kalender masehi, baik Januari ataupun Desember..

4. Dalam kalender hijriyyah, hari terbagi dua ; siang (hari/yaum) dan malam (lail), dan permulaan malam dimulai maghrib, dan hal itu menjadi awal pergantian tanggal. Sehingga sejak maghrib hingga subuh disebut malam, sedangkan mulai subuh hingga maghrib disebut siang atau hari. Jika saat ini kita berada di malam hari pukul 01.00 misalnya maka disebut kita berada di malam jum’at umpamanya. Berbeda halnya dengan kalender masehi, maka jam 01.00 dianggap pagi hari, padahal saat itu masih malam hari. Oleh sebab permulaaan hari menurut kalender hijriyyah dimulai pagi hari dan berakhir saat maghrib, maka hal ini berkaitan dengan hukum puasa. Dimana puasa adalah menahan dari makan, minum dan jima’ sejak terbit matahari (subuh) hingga terbenam matahari (maghrib). Demikian juga halnya kewajiban zakat fitrah, terkait dengan hari terakhir Ramadhan dan malam Idul Fitri.

Dengan beberapa keunggulan kalender hijriyyah yang disebutkjan di atas, maka sudah sepantasnya umat Islam menghidupkan kembali kalender Islam yang telah ditetapkan oleh para sahabat Nabi itu. Jika bukan kita, siapa lagi? Wallahu a’lam.

 

 Jamhuri

 

Tidak ada komentar: