Rabu, 19 Juni 2024

Ibadah, Waktu, dan Keistimewaan Haji

Umroh:  Rangkaian dari Ibadah Haji

 يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِ ۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ

“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, "Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji."  

(QS. Al-Baqarah: 189)

Mengapa cuma kata “Haji” yang disebut dalam ayat ini? Bukankah semua ibadah utama terkait dengan waktu?

Syaikh Mutawalli al-Sya’rawi berkata, bahwa ibadah mahdhoh (ritual) dalam Islam terbagi kepada 4 jenis/bentuk:

  1. Ibadah dzikir, ibadah ini tidak membutuhkan tenaga fisik dan harta. Seperti mengucap kalimat “La Ilaaha Illah” atau “Subhanallah” dan lainnya. Bentuk ibadah ini termasuk ibadah yangs paling ringan dilakukan
  2. Ibadah yang membutuhkan tenaga fisik. Seperti shalat  yang mengandung rukun berdiri (qiyam), ruku, sujud dan lainnya.
  3. Ibadah yang perlu mengeluarkan biaya/harta, seperti zakat, sedekah, hibah dan lainnya.
  4. Ibadah yang bersifat menahan hawa nafsu (emosi), seperti puasa

Nah, sedangkan ibadah haji mengandung 4 bentuk ibadah di atas, karena dalam ibadah ini terdapat ibadah zikir (bacaan talbiyah), ada ibadah fisik (thawaf, sa’i, mabit, dan melontar jumroh), ada ibadah harta (membayar ONH atau BPIH) dan ada ibadah menahan hawa nafsu (saat ihram dilarang berfarfum dan melakukuan hubungan biologis)

Itulah sebabnya pada ayat di atas  hanya di sebut “haji” saja untuk semua ibadah yang terkait waktu (mawaqit)

Kemudian kaitan antara ibadah dengan waktu dan tempat (dimensi ruang dan waktu) terbagi kepada 4 bagian:

  1. Ibadah yang tidak terkait dengan waktu dan tempat; seperti zikir, baca Quran dan sedekah. Silakan beribadah ini di mana dan di kapan saja (selain di toilet tentunya)
  2. Ibadah yang terkait dengan waktu, tetapi tidak terkait dengan tempat. Seperti sholat wajib 5 waktu dengan waktu-waktunya yang telah ditentukan. Adapun tempat pelaksanaannya boleh di man saja, asal tdk bernajis
  3. Ibadah yang terkait dengan tempat saja, dan tidak dikaitkan dengan waktu. Seperti ibadah umroh, berupa ibadah thowaf, sa’i dan tahallul, yang tentunya harus dilakukan di tempat Tanah Suci yakni Makkah/Masjidil Haram
  4. Ibadah yang ditentukan waktu dan tempatnya secara bersamaan. Seperti ibadah haji. Ia harus dilakukan di tempat-tempat tertentu (Masya’ir Muqoddasah) seperti Arafah, Muzdalifah, Mina dan Masjidil Haram. Sedangkan waktunya juga telah ditentukan yaitu Syawal, Dzulqodah dan Dzulhijjah (Asyhurun Ma’lumat). Terutama di tanggal 8, 9, 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah

Dengan demikian, ibadah haji dilakukan dengan menggabungkan dua unsur: Unsur Ruang dan Unsur Waktu

Jadi, ibadah haji ditinjau dari bentuknya telah menggabungkan 4 bentuk ibadah: ibadah zikir, fisik, harta, emosianal dan spritual

Sedangkan ditinjau keterkaitannya dengan waktu dan tempat, ibadah haji juga menggabungkan unsur ruang dan waktu secara bersamaan.

Wallahu a’lam

H. Muhammad Jamhuri

Makkah, Rabu 12 Juni 2024/6 Dzulhijjah 1445 H

Tidak ada komentar: