Saya pernah mempunyai dosen saat kuliah pascasarjana (S2) di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang menjelekkan penerapan hukum Islam jika hukum Islam diterapkan di Indonesia. Alasannya karena jika hukum Islam diterapkan, maka akan mengubah adat istiadat nusantara yang harus dilestarikan. Salah satunya adalah adat tradisi yang ada di Papua. Dimana, sebagian kaum lelaki di sana menggunakan koteka yang tentu saja auratnya akan kelihatan. Saya bilang, Dalam teori ilmu sosial, kemajuan peradaban suatu suku atau negara dilihat dari berbagai aspek, mulai dari peraturan,/ketertibannya, tata kota hingga budaya termasuk budaya berpakaian. Semakin rapi dalam berpakaian maka semakin berbudaya suatu masyarakat. Oleh sebab itu. Islam datang untuk memajukan peradaban manusia. Jika sebelumnya masyarakat tidak mengenal mandi atau mandinya seadanya dan semaunya. Islam datang mengajarkan tata cara mandi dan bersuci. Jika sebelumnya suatu suku tidak mengenal berpakain yang layak dan baik. Islam mengajarkan bepakain yang baik dan menutup aurat. Bahkan mengajarkan memakai wewangian. Singkatnya, Islam datang untuk memajukan perdaban manusia.
Saya menambahkan, sedangkan kaum misionaris kristen yang datang di sana saat ini justru membiarkan mereka sebagian suku Papua terkebalakang dalam budaya dan peradaban, mereka dibiarkan bertelanjang dan hidup primitif, sementara mereka kaum misionaris bekerjasama dengan kaum kapitalis mengeruk kekayaan alam papua, seperti tambang emas, hutan dan lainnya...dan membiarkan masyarakatnya hidup miskin dan keterbelakang dalam segala sisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar