Senin, 03 Mei 2021

HIKMAH RAMADHAN HARI KE-21: IBADAH PRIORITAS

Banyak orang yang mementingkan sholat tarawih dari pada sholat sunah bakdiyah Isya. Banyak orang yang berupaya untuk berpuasa menahan lapar di bulan Ramadhan, namun ringan dalam meninggalkan shalat fardhu lima waktu. Banyak orang yang berburu mempersiapkan hari raya idul fitri dengan bekerja lembur hingga  meninggalkan puasa di bulan Ramadhan dan ibadah-ibadah sunah lainnya. Banyak orang yang berburu belanja di Mall di sepuluh terakhir Ramadhan dibanding berburu lailatul qodar di masjid.

Padahal hukum taraweh adalah sunah, sedangkan shalat bakdiyah isya hukumnya sunnah muakkadah (sunah yang sangat ditekankan). Padahal berpuasa di bulan Ramadhan adalah rukun Islam yang keempat, sedangkan sholat fardhu lima waktu adalah rukun Islam yang kedua. Padahal memakai baju baru di hari raya Idul Fitri hukumnya sunah biasa dan durasinya cuma satu hari saat idul fitri, sedangkan meninggal puasa Ramadhan hukumnya haram dan berdosa, dan menyia-nyiakannya Ramadahan dengan meninggalkan banyak kesempatan ibadah adalah sebuah kerugian besar. Padahal Rasulullah saw tidak menganjurkan meramaikan pasar di sepuluh terakhir Ramadhan melainkan menganjurkan meramaikan masjid-masjid. Tapi itulah yang banyak kita saksikan dan temukan di tengah-tengah masyarakat.

Pada saat saya membimbing jamaah haji atau umroh, di Masjidil Haram atau masjid Nabawi seringkali dilaksanakan shalat jenazah setiap bakda shalat fardhu. Tapi banyak jamaah saya yang tidak ikut melaksanakannya bersama imam masjid, tapi mereka malah semangat melaksanakan sholat bakdiyah dan sunnah-sunnah lainnya. Saya katakan kepada mereka bahwa sholat jenazah itu hukumnya fardhu kifayah, sedangkan shalat bakdiyah itu hukumnya sunah. Fardhu kifayah itu lebih tinggi kedudukannya dari pada sunnah.

Bahkan ada juga jamaah yang masih bermasalah dengan shalat fardhunya selama ini di Tanah Air, tapi bersemangat melaksanakan ibadah umroh yang sifatnya sunnah dan harus membayar jutaan rupiah. Bahkan ada yang meyepelekan shalat fardhu saat berada di Tanah Suci.

Be smart Moslem..!. Jadilah muslim yang cerdas. Kita harus pandai memposisikan diri dalam melaksanakan ibadah, mana yang harus diprioritaskan? Meskipun semua ibadah itu kebaikan, namun syariat telah menentukan mana yang urgent, dan mana yang biasa serta tidak urgen?

Dalam urutan tertib hukum taklifi, maka yang paling urgent adalah fardhu ain, kemudiam diikuti fardhu kifayah, sunnah muakkadah, sunah, mustahabb, makruh, dan haram. Jangan sampai kita semangat menghidupkan amalan sunah, sementara yang fardhu ain kita tinggalkan.

Sedang dalam kaidah maqashid syariah (tujuan syariat), urutan tertibnya adalah dharuriyat (primer) yakni perkara-perkara yang sangat urgen dan penting yang jika ditinggalkan akan membahayakan, hajiyat (sekunder) yakni perkara-perkara kebutuhan yang jika ditinggalkan tidak berbahaya bagi keselamatan jiwa. Dan Tahsiniyah (kepantasan) yakni perkara-perkara yang dapat membuat hal menjadi lebih pantas atau indah. Maka jangan memprioritaskan tahsiniyat (keindahan) atas hajiyat (kebutuhan) dan dharuriyat (primer). Sebagaimana jangan memperioritaskan hajiyat (sekunder) di atas dharuriyat (primer).

Demikian pula, amalan yang berlandaskan dalil qothy’ harus diprioritaskan di atas amalan yang berlandaskan dalil zhanny. Serta  mendahulukan amalan yang berdalil shahih di atas amalan yang berdalil dhoif apalagi maudhu’. Wallahu a’lam.

Muhammad Jamhuri, 21 Ramadhan 1442 H.

Tidak ada komentar: