Selasa, 20 April 2021

HIKMAH RAMADHAN HARI KE-7: OPTIMALISASI RAMADHAN SEBELUM MENYESAL KEMUDIAN

“Adakah dalil yang menyuruh atau menjelaskan akan kesunnahan tidur setelah subuh di bulan Ramadhan?  Sepanjang saya hidup, saya belum pernah menemukan dalil  yang menganjurkan tidur setelah shalat subuh di bulan Ramadhan”. Begitulah salah satu kutipan ceramah yang dikemukakan oleh Habib DR. Salim Segaf al-Jufri  dalam suatu kesempatan acara yang sebagian besar hadirin adalah para da’i.

Saya lalu merenung dan membatin, “iya ya? Kenapa yang terjadi saat ini fenomena tidur setelah subuh di bulan Ramadhan menjadi seperti  “sunnah”/kebiasaan dan “amalan” kebanyakan kaum muslimin di Tanah Air?, bahkan mungkin di negeri Arab, seperti yang saya alami saat tinggal Arab Saudi”?. Lalu saya kotak-katik pelajaran dan buku yang terkait dengan bab puasa.  Benar, tidak ada hadist atau ayat tentang itu. Kalau pun ada, hanya hadits “Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah.” Kalau pun ini hadis bersifat umum, tapi tetap tidak bisa dijadikan dalil disunnahkannya  tidur setelah subuh, sebagaimana yang telah kami jelaskan di Hikmah Ramadhan Hari ke 3 (lihat : https://muhammadjamhuri.blogspot.com/2021/04/hikmah-ramadhan-hari-ke-3-keunggulan.html )

Memang mestinya , di bulan yang penuh berkah dan dilipatgandakannya segala ibadah, kita harus optmalkan. Karena Allah swt sudah begitu kasih sayang kepada kita. Allah sudah beri kesempatan sekali lagi pertemuan kita dengan Ramadhan. Tahun depan belum tentu kita dapat bertemu lagi dengan Ramadhan. Kalau bisa,  hari-hari kita selama Ramadhan tidak melepas kesempatan ibadah “pergi haji dan umroh” . Kita bisa melaksanakan “iumroh dan haji” setiap hari. Bagaimana caranya? Jangan tidur setiap habis shalat subuh.

Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa melaksanakan shalat fajar (subuh) berjamaah, kemudian dia tetap duduk berdzikir kepada Allah hingga terbit matahari, kemudian shalat sunnah dua rakaat, maka baginya pahala haji dan umroh, sempurna, sempurna, sempurna” (HR: Tirmidzi). Lihat juga : https://muhammadjamhuri.blogspot.com/2012/01/berhaji-dan-umroh-tanpa-ke-mekkah.html

 Muhammad Jamhuri 7 Ramadhan 1442 H.

Tidak ada komentar: